Pengamanan Pembacaan Surat Pencabutan / Pengangkatan Sita Eksekusi
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Telawang Polres Kotim Polda Kaltengjajaran Polda Kalteng – Dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi kamtibmas, Polsek Telawang melaksanakan pengamanan Pembacaan Surat Pencabutan /Pengangkatan Sita Eksekusi rumah ahli waris Alm.YUSUF Jalan Poros Logging PT. Sarpatim Km. 31 – 32, Desa Tangar Kec. Mentaya Hulu, telah dilaksanakan tahapan Kegiatan Pencabutan / Pengangkatan Sita Eksekusi Perkara Perdata Nomor 05/Eks.2017/PN Spt antara ahli Waris Alm. YUSUF dengan PT. Bumi Sawit Kencana II (Wilmar Group) di areal objek sengketa Blok J 144 – J 148, K 142 – K 149, L 142 – L 146 dengan luas keseluruhan ± 175, 92 Ha.(02/12/2022)
Adapun agenda Kegiatan yaitu pembacaan Surat Penetapan Angkat Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Sampit Nomor : 05/Eks.2017/PN Spt Jo. Nomor 14/Pdt.G/2017/PN Spt. Jo. Nomor 14/Pdt.Plw/2017/PN Spt. Jo. Nomor 31/Pdt./2020/PT PLK Jo. Nomor 29 K/Pdt/2021 Yang dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Sampit Sdr. SUPRIADI, S.H. yang dibackup pengamanan oleh Personil Polres Kotim dan Polsek Telawang yang di saksikan oleh perwakilan perangkat Desa Sdr. MUKRIONO, Perwakilan Pemohon Sdr. RAHMAD SALEH GOENTORO dan perwakilan pihak Termohon Sdr. YUSUF dkk.
Kapolsek Telawang IPDA Rakhmat Effendi,S.H, menuturkan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan yang mungkin timbul dari pembacaan surat tersebut, dan juga berharap semua pihak saling menahan diri dan juga menghormati hasil keputusan tersebut, untuk menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif.
Sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Kasat Sabhara AKP Agung Budi Santoso,S.H,M.M, menegaskan kami personil Polres Kotim hari ini mendampingi Pengadilan untuk membacakan keputusan terkait permasalahan yang sedang berlangsung, kehadiran personil Polres Kotim di tengah masyarakat tentunya untuk memastikan situasi kamtibmas kondusif selama kegiatan berlangsung. Pungkasnya.