Penyuluhan Bahaya Narkoba Di SMPN- 2 Pondok Damar
Kotawaringin Timur, arusperubbahan.com – Polsek Sei Sampit Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng mengadakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kenakanal remaja yang bertempat di Aula Desa Keruing, Kec. Cempaga Hulu Ruang Labotarium SMPN-2 Kec Mentaya Hilir Utara Ds Pondok Damar Kab. Kotim, Prov. Kalteng.Jum’at (02/12/2022) 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti Oleh Bhabinkamtibmas Ds Pondok Damar Bersama Sekdes dan Staf Kantor Ds Pondok Damar Serta Ketua Komite SMPN-2 Kec Mentaya Hilir Utara dan Guru SMPN-2 Kec Mentaya Hilir Utara,Murid SMPN-2 Pondok Damar.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K,. M.M. menyampaikan, agar Para Bhabinkamtibmas Proaktif mengadakan Penyuluhan tetang Bahaya Narkoba kepada Remaja yang berada di Desa Binaannya Masing-masing. Untuk,menghindari terjadinya penyimpangan remaja terhadap narkotika serta menjalin Hubungan Silaturahmi serta menyerap aspirasi masyarakat tentang Kamtibmas diwilayah Binaannya.
Menindak Lanjuti Perintah Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K,. M.M., Mengatakan Bhabinkamtibmas Desa Pondok Damar berinisiatif melaksanakan penyuluhan terhadap Bahayanya narkotika dan Kenakalan remaja serta dalam hal ini pun Bhabinkamtibmas Desa Pondok Damar pun memberikan imbauan kepada remaja untuk bisa sama-sama menjaga keamanan, ketertiban di lingkunganya masing-masing dan melaporkan segera kepada aparat berwajib melalui call senter Polsek Sei Sampit apabila ada ganguan kamtibmas atau orang-orang yang dicurigai yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Dengan Kehadiran Polri Pada Kegiatan tersebut diharapkan dapat terjalin hubungan dengan masyarakat serta Agar para siswa dan siswi SMPN-2 Kec Mentaya Hilir segera merubah kebiasaan yang tidak baik dan harus sopan , santun serta menghargai kedua orang tua dan guru.,”Tutur Kapolres. (Adw/Hums)