Penyuluhan Saber Pungli Kawasan Pelabuhan Mentaya Sampit
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, SH beserta Kanit Binmas Aipda Rudy Setiawan melaksanakan sambang dan penyuluhan tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada buruh TKBM Karya Bahari Pelabuhan Sampit Kab. Kotim, Kamis (24/11/2022) pukul 08.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas menjelaskan bahwa pungli dalam bentuk apapun tidak benar menurut hukum dan pelaku pungli dapat terjerat hukum yang berlaku.
Kanit Binmas juga mengajak para buruh TKBM Karya Bahari untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan pungli dengan tidak melakukan suap menyuap maupun pungli di lingkungan pelabuhan Sampit.
Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, SH menegaskan bahwa sosialisasi Saber Pungli ini terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pelayanan publik.
“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan laporkan apabila mengetahui ada kegiatan pungli kepada pihak berwajib, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., tentang pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim” ucap Kapolsek.