Personel Polres Kotim Razia SPBU, Amankan Pungutan Liar
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Personel Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengecekan antrian yang diduga melakukan pungutan liar diparkir antrian SPBU Pelita Sampit, SPBU Bundaran KB Jalan HM. Arsyad Sampit, SPBU Jalan Jend. Sudirman Km 02 Sampit-Pangkalanbun, SPBU Jalan Cilik Riwut Km 8 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (16/08/2022) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasatsamapta AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. mengatakan bahwa Pengecekan SPBU dengan jumlah 20 personil yang diambil oleh KABAGOPS KOMPOL Zaldy Kurniawan, S.H, S.I.K, M.H. ini guna menekan terjadi kegiatan penyalahgunaan BBM maka perlu dilakukanya kegiatan berupa patroli dan sosialisasi.
Dari hasil keterangan yang diperoleh dari Pengurus dan Pegawai Pengisian BBM di SPBU bahwa pengisian BBM jenis Solar untuk truk sebanyak 80 Liter dan mobil minibus 40 Liter, melayani pengisian BBM hanya satu kali dan tidak menggunakan jirigen.
“Dari hasil pengecekan SPBU yang kami datangi, setiap area parkir SPBU kami meminta keterangan dari juru parkir yang terbukti melakukan pungli dan dari Satlantas Polres Kotim memberikan sanksi Tilang kendaraan yang melakukan melangsir” ujar Kasatsamapta.