Personil Polsek KP.Mentaya Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla
Kalteng, arusperubahan.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotim – Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek KP.Mentaya terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Senin (8/05/2023) siang.
Disamping menyampaikan himbauan, personil Polsek KP.Mentaya juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dan kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Pelabuhan Pasar PPM Sampit Kab.Kotim – Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP.Mentaya Iptu Sriyono,S.H menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ucap Kapolsek.
“Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” jelas Kapolsek
