Personil Polsek KP.Mentaya Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek KP.Mentaya tak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat di Dermaga pelabuhan Pasar PPM Sampit Kec.Menyawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (29/03/2023) siang.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil Polsek KP.Mentaya juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP.Mentaya Iptu Sriyono,S.H menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ucap Kapolsek.
“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” jelas Kapolsek