Senin, November 25, 2024
Kalteng

Personil Polsek KP. Mentaya Tegur Secara Humanis Pengendara Motor Tidak Gunakan Helm

Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng berikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm pada saat pengaturan arus lalu lintas di Simpang 3 Bank Kalteng Jalan A Yani Sampit Kab. Kotim Prov. Kalteng, Senin (19/12/2022) pagi.

Pada saat melaksanakan pengamanan dan pengaturan rawan pagi pada beberapa titik rawan, personil Polsek KP. Mentaya yang melaksanakan tugas menemukan adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sehingga personil melakukan penindakan berupa teguran secara humnis serta himbauan tentang peraturan dan kewajiban kepada masyarakat yang melanggar aturan saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua tersebut agar menggunakan helm standart SNI, hal ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati peraturan saat berkendara khususnya tentang penggunaan helm untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menjelaskan bahwa disamping melaksanakan tugas rutin pengamanan dan pengaturan di jalan personil juga memberikan Dikmas Lantas dan himbauan kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor, bukan karena personil mencari kesalahan namun justru Polri khususnya Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur peduli akan keselamatan masyarakat, jika tidak diingatkan maka dapat menimbulkan kerawanan luka fatal pada bagian kepada apabila terjadi kecelakaan” ucapnya.

“Kapolsek KP. Mentaya juga menegaskan kegiatan tersebut sebagai upaya mengurangi jumlah risiko kecelakaan di jalan raya, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M. untuk selalu memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kab. Kotim” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *