Personil Polsek Telagasari Himbau Bahaya TPPO pada Pemilik Toko Sepeda Listrik
KARAWANG, arusperubahan.com | Personil Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H. Predi, unit Patroli Polsek Telagasari Rasa peduli terhadap warga desa binaannya,
Unit Patroli Prekat Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, memberikan himbauwan Kamtibmas Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO Kepada pemilik shorum sepeda listrik , ibu Cici, Desa Talagasari Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang (23/8/2023)
Kegiatan Sambang pada malam hari sekaligus Himbauwan TPPO Tersebut dilaksanakan Oleh Aiptu H. Predi, saat Patroli siang hari di shorum sepeda listrik Desa Talagasari Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, untuk menjaga situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman dalam aktivitas sehari harinya, dan perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif.
Dengan Kesempatan ini Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si, yang di wakili Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, kami terus sampaikan imbauan Kamtibmas TPPO kepada warga melalui Bhabinkamtibmas, agar masyarakat merasakan ketenangan dalam beraktivitas.
Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, berharap peran masyarakat terus dilaksanakan dalam menjaga Katmtibmas.
“Selalu aktifkan ronda malam,terus jaga kekompakan antar warga, jangan terbawa atau terpengaruh paham radikalisme, dan jika terjadi gangguan Kamtibmas, segera melapor kepada kami.”
“Karena kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) dan Polisi RW serta porgram Quick Wins Presisi.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono