Minggu, Desember 8, 2024
Politik

Pilkada Diundur, Bupati Karawang Masih Bisa Mutasi Pejabat

KARAWANG,- Pemerintah Pusat masih mengkaji tiga opsi penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 yang telah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Kepastian lama penundaan ditunggu penyelenggara Pemilu agar dapat menyiapkan aturan dan jadwal Pilkada lanjutan.

Pemerhati Politik dan Pemerintahan Karawang, Andri Kurniawan menyebut bahwa dampak pandemi Virus Covid-19 ini sangat luar biasa. Selain merepotkan Pemerintah, pandemi covid-19 juga menghambat agenda negara yang sudah disusun jauh-jauh hari.

“Komisi Pemilihan Umum RI akhirnya menyusun skenario terhadap opsi-opsi waktu penundaan pemungutan suara,” kata Andri, Jumat (10/4).

Opsi pertama, kata dia, pemungutan suara dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan asumsi tahapan pilkada kembali dimulai akhir Mei mendatang, berdasarkan penetapan massa darurat bencana nasional Covid-19 hingga 29 Mei 2020.

Kemudian, opsi kedua, pemungutan suara dilakukan pada 17 Maret 2021 dengan asumsi, Indonesia sudah bebas virus corona selambat-lambatnya September 2020, sehingga masyarakat kembali bebas bergerak di luar rumah.

“Opsi ketiga, penundaan selama satu tahun dibuat karena belum ada otoritas yang menyatakan kapan virus corona bisa teratasi. Apabila opsi ini di pilih, maka perlu pembahasan lebih lanjut karena ada dampak terhadap tahapan pilkada yang sudah berjalan sebelumnya,” bebernya.

Andri mengatakan keputusan sampai kapan penundaan Pilkada akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada saat rapat kerja bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan penyelenggara Pemilu.

“Hanya saja agenda rapat yang mestinya dilaksanakan Rabu (8/4) tertunda, karena Mendagri harus mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden. Tapi saya yakin, dalam waktu dekat rapat segera digelar, untuk menentukan opsi mana yang akan di pilih,” ujarnya.

Andri memaparkan, ada suatu hikmah dibalik penundaan jadwal Pilkada serentak tersebut. Petahana yang akan berkontestasi, kata dia, mestinya tidak lagi menjabat secara utuh karena harus cuti dalam agenda kampanye.

Dengan adanya penundaan ini tentunya ada keuntungan tersendiri, salah satunya adalah wewenang mengangkat serta melantik pejabat atau gamblangnya memindah-mindahkan pejabat di lingkungan Pemda yang dipimpinnya.

“Jika Pilkada digelar pada September 2020, maka para Kepala Daerah yang kembali mengikuti kontestasi politik, enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah dilarang mengangkat serta melantik pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Kecuali atas dasar izin dan persetujuan Mendagri,” jelasnya.

Namun, jika Pilkada diundur dan diambil opsi 2 atau opsi 3, tentunya hal itu sudah tidak berlaku lagi, karena menuju tahapan sampai penetapan calon masih jauh.

“Kita ambil contoh Karawang. Jika opsi 2 atau opsi 3 yang di ambil, Bupati Karawang masih bisa mengangkat serta melantik ASN di lingkungan Pemkab Karawang, dan untuk melakukan open bidding Eselon II pun tidak perlu lagi persetujuan dan izin Mendagri,” ujarnya.

Masih kata Andri, melihat kondisi kekosongan pejabat Eselon II, III dan IV di Karawang sudah sangat banyak sekali. Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap efektifitas kerja Pemkab Karawang.

“Contohnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, pasca di tinggal pensiun oleh Kepala Dinasnya, sampai sekarang masih di isi oleh Plt, sementara Plt sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) pun dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun,” ungkapnya.

Padahal, imbuhnya, saat ini Karawang sedang menghadapi suatu wabah, yakni pandemi virus Corona.

Keberadaan Kepala Dinas Keseharan (Kadinkes) definitif, ujar dia, sangat di butuhkan, dan untuk kekosongan jabatan di Kepala Organisasi Perangkat Daerah (Ka OPD) lain pun tidak kalah penting.

“Semoga opsi 2 atau opsi 3 yang dipilih oleh Pemerintah, bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu. Sehingga Bupati Karawang memiliki keleluasaan untuk mengisi banyaknya kekosongan jabatan di jajarannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *