Polisi Caket Polsek Jatisari Kembali Sosialisasi Program “Lapor Pak Kapolres” Ke Perangkat Desa
KARAWANG, arusperubahan.com | Polres Karawang – Anggota polisi caket Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Heru Setiawan mensosialisasikan Program Lapor Pak Kapolres di desa binaannya.
Kali ini sosialisasi dilakukan polisi caket Polsek Jatisari Polres Karawang dengan sasaran perangkat desa dan masyarakat desa Barugbug kec Jatisari kab Karawang, Senin (16/10/2023) Sore
Polisi caket Polsek Jatisari Aiptu Heru Setiawan menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres ( 082211272003 ), Lapor Pak Kapolsek ( 082116261708 ) dan Polisi Caket ( 081374070561 ) kepada masyarakat,” kata Polisi caket Aiptu Heru Setiawan
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas Kapolsek Jatisari AKP Bambang Sumitro
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono