Polisi Terus Bagikan 180 Masker Dalam Kegiatan Ops Yustisi di Jln Raya Batujaya
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Stasioner Ops. Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT Level 2 yang berlaku dari tgl. 16 Oktober s/d 01 November 2021 Wilkum Polsek Batujaya.
Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dipimpin Oleh Kapolsek Batujaya Polres Karawang Iptu Marsad di Jln. Raya Batujaya No. 02 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. Minggu, 14 November 2021
“Sebagai langkah dalam mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker terutama dilokasi umum, karena saat ini banyak masyarakat lalai tidak menggunakan masker, dan jangan sampai kelalaian tersebut menjadi kasus covid-19 bertambah, ujar Kapolsek.
Selain memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan masyarakat diminta untuk memperhatikan Protokol Kesehatan dengan Aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M dan melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker sekaligus membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 180 Pcs”, pungkasnya.