Polres Garut Hadiri Penyuluhan pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan
Garut, arusperubahan.com – Satuan Binmas Polres Garut memberikan penyuluhan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan dalam rangka mengantisipasi bencana dan pencegahan tindak pidana Kehutanan di wilayah Hukum Polda Jabar. Jum,at (17/03/2023)
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai tersebut bertempat di aula KPH Garut jalan raya Samarang nomor 64 Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,
Kegiatan penyuluhan tersebut dibuka oleh Dir Binmas Polda Jabar sekaligus memberikan sambutannya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jabar AKBP Drs. Asep Kusnadi, M.M., LO Divisi Regional Jabar Banten Perhutani AKBP Basuni Rahmad, Administratur/KKPH Garut Ir. Nugraha. M.Si., Wakil Administratur/KSKPH Yayan Rochyana, S. Hut., Sekretaris BPBD Kabupaten Garut Kartika Puspita Sari, Phd., Kasat Binmas Polres Garut AKP R. Hasan Sadikin, Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Budiman Suhardiana, S.H., Anggota Sat Binmas Polres Garut, Anggota Polsek Tarogong Kaler, Bhabinkamtibmas Ds. Rancabango Bripka Yanto, Babinsa Ds. Rancabango Serma Rahmat, dan para peserta yang hadir dengan jumlah 60 orang.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Bimas memberikan materi tentang Penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan.