Polres Indramayu Gelar Rilis Akhir Tahun 2022, Berikut Catatan Data Kamtibmas
Indramayu,— Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar press release akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2022.
Kegiatan tersebut bertempat di Mako Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/12/22).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif kepada awak media menjelaskan, bahwa keberhasilan Polres Indramayu dari bulan Januari dengan Desember 2022, berupa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba oleh Sat Narkoba mengungkap 85 kasus, 102 orang tersangka dengan barang bukti, daun ganja kering sebanyak 3,4 kilogram (3.400 gram), Sabu 218, 33 gram, obat keras terbatas 64.850 butir dan pisitropika 173 butir.
“Untuk prosentase penyelesaian 85 % (72 kasus selesai dan 13 kasus proses sidik,” ungkapnya.
Lanjut disampaikannya, adapun tindak pidana yang di tangani Sat Reskrim dan Polsek jajaran, dengan jumlah 1.065 kasus, selesai 1.124 kasus, kasus menonjol seperti Percobaan pembunuhan dengan korban seorang ustadz, Kasus pembunuhan dg korban guru ngaji LDII di jatibarang, Pembunhan seorang wanita di kos2an indramayu yang kenal melalui aplikasi kencan online, Pembunuhan anak kandung terhadap bapak kandung, serta Pembunuhan adik ipar oleh kaka ipar di karangsong indramayu.
Selain itu, kasus Curas grab dengan korban dibunuh dan dilakban, Curas jambret seorang guru di karangampel, Curas jambret terhadap dua orang remaja perempuan di sindang serta Curas di toko Waralaba, tindak pidana khsus 4 kasus bbm subsidi serta kasus pupuk subsidi.
Sedangkan untuk kasus Tipidkor ada 4 kasus, diantaranya korupsi pengadaan bahan dan peralatan penanggulangan bencana non alam Covid 19 (masker kain scuba) senilai 4. 6 M, korupsi terhadap anggaran dana desa serta pungli oknum camat.
“Untuk prosentase penyelesaian 105, 53 %,” kata AKBP M. Lukman Syarif.
Lanjut AKBP Lukman menyampaikan, adapun penegakan hukum oleh Sat Lantas Polres Indramayu, jumlah kecelakaan 583 kejadian.
“Kasus tabrak lari 112 kejadian, korban meninggal dunia meninggal dunia 297 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 968 orang. Untuk prosentase penyelesaian 96% (560 selesai dan 23 proses),” terangnya.
Kapolres Indramayu juga menyampaikan, upaya pemeberantasan peredaran minuman beralkohol / minuman keras, petasan, knalpot tidak standar (Bising), penyalahgunaan narkoba dan tindak pidanalainnya dibutuhkan Kerjasama dari semua pihak.
Ia menyebut, bahwa tantangan tugas kita dalam menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Indramayu memerlukan perencanaan yang matang dan bekerjasama yang serius.
Untuk itu kami berharap pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat.
“Mudah-mudahan denga napa yang kita lakukan ini bisa menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,” tutup AKBP M. Lukman Syarif.
Dalam kegiatan press release akhir tahun 2022 dihadiri Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A., Diwakili Asda 1 Drs. Jajang Sudrajat, Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm. Andang Radianto, S.A.P., Kajari Indramayu Ajie PrasetyaA, S.H., M.H., Diwakili Kasipidum., Ketua DPRD Kab.Indramayu H. Syaefudin, S.H., diwakili Bapak Turah., KasatPol PP Kab. Indramayu Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si., Ketua MUI Kab.Indramayu H. Moh. Syatori, M.A., Ketua PC NU Kab.Indramayu Kiyai Muhammad Mustofa, para PJU Polres Indramayu dan para Kapolsek Jajaran Polres Indramayu.