Polres Indramayu Razia Peredaran Miras Tanpa Ijin
Indramayu, arusperubahan.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Indramayu melaksanakan operasi cipta kondisi berupa razia dengan sasaran peredaran minuman keras beralkohol tanpa ijin di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui, Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, target razia ini menyasar permukiman rumah dan tempat-tempat yang biasa dimanfaatkan untuk pesta minuman keras.
“Selain ke sejumlah toko, rumah, kami juga akan razia tempat nongkrong di permukiman, karena biasanya pesta minuman keras digelar di permukiman atau lokasi – lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong,” ungkap Heri, pada Kamis, 30 Juni 2022.
Razia tersebut, kata Heri, dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang Hari Raya Idul Adha guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Khususnya dalam hal mabuk–mabukan yang disebabkan oleh Miras/ miras oplosan. Sehingga ini seringkali memicu terjadinya tindak pidana,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Indramayu itu.
Dalam operasi yang dilakukan di 8 lokasi, sambung Heri, pihaknya berhasil mengamakan ratusan botol miras berbagai merk dan puluhan jerigen miras jenis tuak.
“Dari 8 lokasi tersebut, kami mengamankan 150 botol miras berbagai merk, 550 botol miras jenis ciu dan 35 (tiga puluh lima) liter miras jenis tuak,” Jelasnya.
Menurut Heri, untuk memberikan efek jera para pemilik toko ataupun penjual maka dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Para penjual disangkakan Pasal 204 ayat (1) KUHP jo Perda Kab. Indramayu No. 15 Tahun 2006 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas perda Kab. Indramayu No. 7 tahun 2005 tentang Pelarangan minuman,” tegas Heri.
Ia menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras / oplosan.
“Kami juga berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras / oplosan di wilayah hukum Polres Indramayu guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” harap AKP Heri Nurcahyo.
Kasi Humas Didi Wahyudi menambahkan bahwa ini dilakukan terus-menerus berharap tidak ada lagi peredaran miras oplosan di Indramayu.