Minggu, November 24, 2024
KesehatanPolhukam

Polres Karawang Cek Dan Pantau Harga Obat Dimasa Pandemi

Karawang, arusperubahan.com – Mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi covid-19 dan penerapan PPKM Darurat. Satnarkoba Polres Karawang mengecek dan mengawasi harga obat di sejumlah apotek di Kabupaten Karawang.

Dalam data yang diperoleh, harga sejumlah obat masih dalam taraf yang relatif normal. Obat yang kosong di sejumlah apotek di Karawang mulai dari Favipiravir tablet, Remdevisir vial, Oseltamivir kapsul, Intravenous vial, Ivermectin tablet hingga Azitrhomycin tablet.

“Kita telah turun kelapangan untuk memantau langsung. Ada sebanyak 15 apotek di Kabupaten Karawang yang sudah dicek harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) secara random,” kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Aji Setiaji kepada KBE, Rabu (7/7/21).

Aji mengatakan, pengecekan ini dilaksanakan atas Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi covid-19. Serta penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Kami melaksanakan kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolri, Kabagreskrim, Kapolda Jabar serta Kapolres Karawang. Serta Keputusan Menkes/4826/2021 tentang (HET/harga eceran tertinggi). obat dalam masa pandemi COVID-19,” jelas Aji.

Lanjut Aji, dengan ada informasi dari masyarakat soal harga obat mengalami kenaikan. Ia kerahkan personel dari tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Karawang diterjunkan melakukan pemantau secara langsung. Setelah di kroscek harga obat masih stabil, adapun ada kenaikan masih normal dan tidak sampai berlipat-lipat harga.

“Kami berpesan kepada penjual obat di apotek-apotek jangan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Bilamana ada yang menjual obat melebihi sampai berlipat-lipat akan ditindak secara hukum,” tegas Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *