Sabtu, November 23, 2024
KesehatanPolhukam

Polres Karawang Gandeng Pekerja Seni Sosialisasi Prokes

Karawang, arusperubahan.com – Kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang masih terjadi, meski rata rata jumlah sebaran Covid-19 sudah mengalami penurunan dibanding beberapa bulan lalu. Oleh karena itu sosialisasi dan penegakan penerapan protokol kesehatan terus digencarkan.

Pada acara pelepasan Penggiat Audio Karawang yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Seni Karawang Bersatu (SPSKB) dalam rangka sosialisasi himbauan Covid-19, bertempat di lapangan apel mako Polres Karawang, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, di masa pandemi ini, para seniman memang terkena dampak yang sangat luar biasa, oleh karenanya Polres bekerja sama dengan Solidaritas Pekerja Seni Kabupaten Karawang untuk mensosialisasikan Himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Ini sangat menarik dan respon para pekerja seni sangat antusias dalam melakukan sosialisasi ini, karena mereka (pekerja seni) sangat ingin menyegerakan pandemi ini berakhir sehingga para pekerja seni bisa kembali tampil atau bekerja lagi,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Selasa (31/8/2021).

Lanjut Kapolres, pihaknya sangat mengapresiasi semangat para pekerja seni untuk turut mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat bisa mengikuti dan bersama sama untuk tetap mematuhi prokes.

“Harapannya, masyarakat bisa mengikuti dan tetap menjaga prokes sehingga Karawang bisa segera turun level dan masyarakat serta seniman bisa kembali bekerja mencari nafkah,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Solidaritas Pekerja Seni Kabupaten Karawang, Rakhmat Gunadi mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah melibatkan para pekerja seni untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan.

“Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga biarlah mereka berekspresi dengan kegiatan sosialisasi ini, mudah mudahan kedepannya ini menjadi titik balik dan kita bisa beraktifitas seperti biasa serta para seniman bisa kembali manggung,” pungkasnya.

Hadir dalam acara pelepasan penggiat audio karawang tersebut Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu; Kabag SDM, Kompol Iwan Setiawan; Kasat Intelkam, AKP Agustinus Manurung; Kasat Lantas, AKP Rizky Adi Saputro; Kasat Binmas, AKP Iis Puspita dan Kasi Humas, IPDA Budi Santoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *