Polres Kotim Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
Kalteng, arusperubahan.com – Dibawah kepemimpinan AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng meraih penghargaan dari Ombudsman RI, sebagai predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakapolres Kotim Kompol Yosep Thomas Tortet,S.Hut.,S.I.K dan penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh dari Perwakilan Ombusmant RI bertempat di Aula Hotel LOCA Palangka Raya Prov.Kalteng, Rabu (3/5/2023).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada Polri khususnya Polres Kotim, atas terwujudnya hasil yang dicapai Kepolisian terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan nilai 86,58.
Kapolres Kotim AKPBP Sarpani,S.I.K.,M.M “Bangga kepada Polres yang sudah berhasil meraih penghargaan ini. Semoga hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” imbuh Kapolres.
“Semoga dengan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi personil Kotim dalam meningkatkan pelayanan,” tutur Kabid Humas.