Polsanak! Ikuti Kecerian Little Kiddie saat Bersama Satlantas Polres Karawang
Karawang, arusperubahan.com | Dalam rangka menanamkan karakter disiplin sejak usia dini, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar kembali menggelar Program Polisi Sahabat Anak (Polsanak), guna membina generasi usia dini yang tertib berlalu lintas, Sabtu (28/10/2023).
Dijelaskan, program edukatif tersebut bertemakan “Pengenalan Fungsi-fungsi Kepolisian dan Pembelajaran Keselamatan Berlalu Lintas dari Usia Dini”, yang diikuti oleh Siswa-siswi Little Kiddie Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.,SH.,M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono.,SH.,MM.,CHRA menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam hal merubah karakter yang dimulai dari usia dini, agar mampu mengenal dan patuh pada peraturan berlalu lintas.
Menariknya lagi, para pengajar dari Kepolisian juga mengenalkan edukasi terkait tata tertib dalam berlalu lintas, rambu- rambu lalu lintas serta cara menggunakan helm pada anak dengan baik dan benar.
“Sehingga tertanam sikap patuh dan disiplin sejak usia dini hingga dewasa nanti,” harap pria yang Akrab disapa Lucky.
Pada dasarnya, program itu memberikan penyuluhan dan pembinaan agar anak-anak dapat membiasakan diri tertib dan disiplin berlalu lintas sejak usia dini.
Dengan tujuan, dapat lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas yang bakal terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar.
Selain itu, para pengajar dari Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang yang dipimpin Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak, dengan metode belajar sambil bermain, dan sesekali diselingi bernyanyi.
Kasat Lantas Polres Karawang menandaskan, “Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, kedepannya, diharapkan Polri dapat lebih dicintai dan kehadirannya dapat lebih dirasakan di tengah-tengah masyarakat,”
“Kami juga menginginkan, supaya Siswa-siswi kelak bisa menerapkan disiplin dalam berlalu lintas. Serta mampu untuk mengingatkan anggota keluarga apabila berkendara tidak sesuai peraturan,” pungkasnya.