Polsek Antang Kalang Dan Babinsa Sosialisasi Karhutla
Polres Kotim – Sebagai wujud sinergitas TNI Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng bersinergi dengan Babinsa melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Minggu (30/4/2023) siang.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Eko Purnomo bersama dengan Babinsa Sertu Roni dan Praka Adhar yaitu memberi edukasi dan sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan terhadap perangkat Desa di Kantor Desa Rantau Tampang Kec.Telaga Antang Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi,S.H.,M.M mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Telaga Antang.
Lanjut Kapolsek Antang Kalang mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dengan Antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa Telaga Antang dan hal ini sebagai wujud nyata sinergitas antara TNI Polri, ungkap Iptu Affandi.
“Sosialisasi ini sebagai wujud nyata sinergitas TNI Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kec.Telaga Antang,” pungkasnya (hms_spt).
