Polsek Cempaga Gelar Sosialisasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
KOTIM, arusperubahan.com | Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepada warga Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu (30/10/2024) 10.30 wib.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Cempaga, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Cempaga yang menjadi korban.
Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aiptu Sakti Handoko menjelaskan tentang definisi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat mengetahui bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan Tindak Pidana, bahwa perempuan dan anak merupakan bagian yang sangat berharga dalam kehidupan kita, mereka layak mendapat perlindungan dan perhatian penuh dari kita semua, dan harus dilindungi dan dijaga sepenuh hati” Ujarnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cempaga IPTU Moh. Rochim, S.Sos berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak perempuan dan anak yang menjadi korban.
Kapolsek menambahkan “dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari tindak pidana kekerasan terhadap perempundan anak, apabila ada yang mengetahui terjadinya hal tersebut agar segera melaporkan ke Polsek Cempaga.” Tutup kapolsek.(cmpg)