Polsek Ciampel Konsisten Sosialisasi Lapor Pak Kapolres pada Masyarakat
Karawang, arusperubahan.com | Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Aiptu Suhandi sosialisasi layanan Lapor Pak Kapolres di desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada warga Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (27/8/2023).
Aiptu Suhandi menerangkan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (082112379252) kepada masyarakat,” sebut Aiptu Suhandi.
“Kami sekaligus mengajak seluruh warga setempat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya situasi tetap aman kondusif,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan Lapor Pak Kapolres merupakan upaya Kapolres Karawang sebagai sarana pengaduan seluruh lapisan masyarakat.
Layanan ini sekaligus sebagai bentuk fasilitas pengaduan, pelaporan serta bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tandas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono