Polsek Ciawigebang Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas, Ini Pesannya
KUNINGAN, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Ciawigebang Kompol Herbudiman bersama anggotanya mengatakan, Sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat tidak menjadi korban dan pelaku kejahatan khususnya Curanmor, Polsek Ciawigebang Polres Kuningan melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas dibeberapa titik lokasi strategis dan rawan Curanmor. Kamis (01/12/2022).
Menariknya, himbauan tersebut dituliskan dalam spanduk. Hal tersebut dimaksudkan agar warga dengan mudah bisa memahami maksud dan tujuan dari himbauan Kamtibmas tersebut.” kata AKBP Dhany Aryanda.
Beberapa lokasi yang dianggap rawan diwilayah Kecamatan Ciawigebang yang dipasang spanduk tersebut adalah atau wilayah persawahan masuk desa Sukamukti dan di beberapa desa yang lainnya . Selain itu juga di jalur Pantura desa Sukamukti, Pertigaan RM dan Pasar tradisional.
Kapolsek Ciawigebang Kompol Herbudiman menyampaikan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya agar senantiasa untuk lebih waspada dan berhati-hati saat memarkirkan sepeda motornya atau mobilnya dan ditinggal khususnya saat beraktifitas disekitar area tersebut.
“Adapun maksud disampaikan dalam spanduk menggunakan bahasa Indonesia diharapkan masyarakat bisa lebih paham dan mengerti untuk lebih berhati hati-hati saat melaksanakan aktivitas,” jelasnya.