Jumat, Mei 16, 2025
Garut

Polsek Cibatu Bersama Muspika dan Puskesmas Cek Obat Batuk Yang Ditarik BPOM

Garut, arusperubahan.com – Polsek Cibatu bersama Muspika Kecamatan Cibatu dan Kersamanah serta Pihak Puskesmas Puskesmas Cibatu dan Puskesmas Sukamerang selaku penanggung jawab melaksankan Pengecekan ke Apotek-apotek dan Toko Obat yang menjual obat batuk sirup yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM di wilayah hukum Polsek Cibatu.

Baru-baru ini, Senin, 24 Oktober 2022 mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, terpantau dalam rangka pengecekan ke setiap Apotek dan Toko Obat yang menjual Obat Sirup yang sudah ditarik ijin peredarannya oleh BPOM di Wilayah Hukum Polsek Cibatu telah dilaksanakan oleh Polsek Cibatu Polres Garut bersama Muspika Kecamatan Cibatu dan Kersamanah dengan penanggung jawabnya adalah pihakak Puskesmas Cibatu dan Puskesmas Sukamerang.

Dalam kegiatan tersebut terlihat personil yang melaksanakan tugas, yaitu Kapolsek Cibatu beserta anggota, Danramil Cibatu beserta anggota, Kasi Trantib Kecamatan Cibatu beserta anggota, Camat Kecamatan Cibatu beserta anggota, Puskesmas Cibatu (Apoteker GIMA AMEZIA.S.Farm), dan Puskesmas Sukamerang (Kapus Beserta staf ).

Adapun Apotek-apotek dan toko obat yang telah dicek, yaitu pertama, Apotek AFI FARMA, Alamat : Jl.Ki Hajar Dewantara Kp.Asem Wetan Rt.05/05 Ds.Keresek Kec.Cibatu Kab. Garut, Penanggung jawab: AHMAD NABIL BAWAZIER Apoteker: ANGGUN PRAWESTRI PASHA, S.Farm, SIPA : 503/14687/SIPA.87/Dinkes/2022 STRA : 19950719/STRA-UP/2019/259727, Hasil Keterangan : Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM sudah di tarik Distributor.

Kedua, Apotek DNH FARMA, Alamat : Pasar Cibatu Blok A5/A6 Kp.Parakantelu Rt.04/02 Ds.Cibunar Kec.Cibatu, Kab.Garut, Penanggung jawab : MUHAMAD ADAM NUGRAHA, Apoteker : AGYTESA FICRI SEPTIAN,S.Farm; SIPA : 503/13677/SIPA.183/IX/Dinkes/202, STRA: 19930910/STRA-UNPAD/2018/115564, Keterangan hasil pengecekan, Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM menunggu penarikan distributor.

Ketiga, Apotek KANZA 2, Alamat : Pasar Baru Cibatu, Kp.Parakantelu RT/RW: 04/02 Ds.Cibunar Kec.Cibatu Kab.Garut, Penanggung jawab : TANU KOSWARA, Apoteker : GESTA DILLA CAESAR, S.Farm., SIPA: 503/12073/SIPA.149/VIII/Dinkes/202, STRA: 19950629/STRA-UNIGA/2021/270560, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM menunggu penarikan distributor

Keempat, Apotek SINERGI FARMA, Alamat: Jl.Ki Hajar Dewantara Kp.Asem wetan Rt.04/05 Ds.Keresek Kec.Cibatu Kab.Garut, Penanggung jawab: WINDA ENKA SUWANDI. S.Farm., Apoteker: WINDA ENKA SUWANDI. S.Farm., SIPA: 503/6372/SIPA.56/IV/Dinkes/2021, STRA: 19930329/STRA-UNJANI/2016/244709, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM kosong.

Kelima, Apotek SINERGI FARMA, Alamat: Kp.Angkrek Rt.01/012 Ds.Wanakerta Kec.Cibatu Kab.Garut, Penanggung jawab: WINDA ENKA SUWANDI. S.Farm., Apoteker: WINDA ENKA SUWANDI. S.Farm., SIPA: 503/6372/SIPA.56/IV/Dinkes/2021, STRA: 19930329/STRA-UNJANI/2016/244709, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM menunggu penarikan distributor.

Keenam, Apotek KHARINA FARMA, Alamat: Jalan raya Cibatu – Bandrek Kp.Bandrek Rt.03/01 Ds.Sukamerang Kec.Kersamanah, Kab.Garut, Penanggung jawab: RIMA KARIMAH.S.Farm., Apoteker: RIMA KARIMAH.S.Farm., SIPA: 503/17700/SIPA.99/VII/Dinkes/2022, STRA: 132872222-93060103, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM kosong.

Ketujuh, Apotek BANDREK MEKAR, Alamat: Pasar Bandrek Blok B1 Kp.Bandrek Ds.Sukamerang Kec.Kersamanah Kab.Garut, Penanggung jawab : ASEP SEHABUDIN.S.Si Apt., Apoteker: ASEP SEHABUDIN.S.Si.Apt., SIPA: 503/8862/SIPA.50/IV/Dinkes/2022, STRA: 19770815/STRA.UMP/2006/12304, Keterangan : Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM kosong.

Kedelapan, Apotek ASSIDIQYAH, Alamat: Jl.Raya Bandung Tasikmalaya, Kp.Bandrek Rt.01/02 Ds.Sukamerang Kec.Kersamanah Kab.Garut, Penanggung jawab: SOLAHUDIN.ST., Apoteker: N.ZAKIYAH FITROWIYAH.S.Si.Apt., SIPA: 503/10341/SIPA.115/VII/Dinkes/2021, Keterangan: Obat yang tidak diperbolehkan oleh BPOM kosong.

Kesembilan, Alfa mart, Indomaret, Yomart se-Kecamatan Cibatu dan Kersamanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *