Senin, November 25, 2024
Polhukam

Polsek Kedawung, Tangani Penemuan Mayat Yang Sudah Membusuk

Cirebon, arusperubahan.com – Polsek Kedawung dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali menangani kasus penemuan mayat seorang perempuan di dalam kamar rumah yang berada di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Minggu pagi (30/1/2022).

Kapolres Cirebon Kota (CIko), AKBP M Fahri Siregar, SH. S.IK. MH mengungkapkan mayat tersebut ditemukan pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Diketahui mayat tersebut sudah membusuk di lokasi penemuan “. Ujar Akpol 2002 ini.

Masih kata Fahri “Mayat atas nama SA Binti M umur 65 tahun ditemukan di kamar sang korban. SA ditemukan oleh Sdri.K yang merupakan adik korban,” Kata Pamen melati dua ini.

Lanjut Fahri ” Diketahui, kronologis penemuan mayat itu berawal dari keterangan sdri.K yang terakhir melihat korban pada Jumat, 28 Januari 2022 dan sedang duduk di teras kamar milik korban. Selain itu, selama ini korban tersebut hidup sendiri dan hanya diurus oleh saksi ” ungkap mantan Kasubbid Gakkum Ditlantas PMJ ini.

“Korban diketahui selama ini mengidap asma. Dan diurus oleh adiknya yakni sdri.K. Kemudian, pada hari minggu (30 Januari) ketika ingin memberikan makan, tercium bau menyengat dari dalam kamar. Pada saat dibuka oleh sdri.K, korban sudah membusuk dalam posisi terlentang,” Katanya melalui Kapolsek Kedawung Kompol Suwitno, SH.MH.

Senada, menurut keterangan sdri.RRD yang merupakan keponakan dari korban tersebut, kata AKP Putu, terakhir RRD melihat korban pada Jumat, 28 Januari 2022 dan sempat mengantar korban ke dalam kamar. Namun, pada 30 Januari, RRD diberikan kabar oleh sdri.K bahwa korban sudah ditemukan meninggal. Tambah Kasi humas Ciko.

“RRD diberikan kabar oleh K bahwa korban sudah meninggal dunia. Sehingga, RRD melaporkan kepada Kepala Desa Palir yakni Sdr.Durahman,” jelas Iptu Ngatidja, SH.MH.

Sementara itu, dari Polres Ciko dan Polsek Kedawung sudah mengambil beberapa tindakan, seperti mendatangi dan memeriksa lokasi TKP, mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke RSD Gunung Jati Cirebon.

“Saat mendatangi, korban sudah membusuk dan ada bau menyengat. Korban juga kondisinya terlentang di samping pintu kamar. Selain itu, kami tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tajam atau tumpul. Jadi kami duga meninggal karena sakit yang dideritanya,”

Dari TKP tersebut, ditemukan barang bukti berupa KTP atas nama korban, kartu BPJS, 3 butir tablet obat promag, 3 butir obat Neo Entrostop, dan 1 bungkus obat Tay Pin San. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres cirebon Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *