Polsek Ketapang Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Kota Waringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan sekitar pasar dan pusat perbelanjaan lainnya yang ada diwilayah Kecamatan MB Ketapang tidak ditemukan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan namun tetap dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Ketapang KOMPOL Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa saat ini penurunan kasus Covid-19 harus tetap dijaga agar tidak ada lagi lonjakan penyebaran covid-19 ini kedepannya Sehingga Polsek Ketapang laksanakan Operasi Yustisi ditempat tempat Keramaianprotokol guna selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak boleh lengah, walaupun sekarang mayoritas masyarakat sudah melaksanakan vaksinasi kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Mari bersama-sama kita selalu patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. (Mig-Ktpg)