Polsek Klari Rutin Lakukan Sosialisasi PPKM Darurat
Karawang, arusperubahan.com – Kegiatan Sosialisasi Penerapan PPKM DARURAT dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak Kepada sdri. Ikah, Sdri. Fatimah, Ika Kartika,Sdr. Aloy di Ds.Karanganyar Kec. Klari.
Anggota Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Inta Doan Sosialisasi PPKM DARURAT untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 yang semakin melonjak diDsn. Ciwiru Rt 017 Rw 004 Ds. Karanganyar Kecamatan Klari, Kab. Karawang, Selasa (13/07/2021).
Disampaikan Sosialisasi Penerapan PPKM DARURAT mulai dari tgl. 03 s/d 20 Juli 2021 antisipasi Penyebaran dan Penularan Covid 19 dan Pembatasan Kapasitas 50 % kunjungan dan Pembatasan jam oprasional s/d jam 20.00 wib bagi Supermarket, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Swalayan dengan Prokes ketat dan Penerapan 5 M. Terangnya.
Ditambahkan bahwa dilakukan Penutupan sementara Fasum/Area Publik, kegiatan seni/budaya, olah raga dan kegiatan Sosial Masyarakat. Penutupan sementara Pusat Perbelanjaan, Mal, dan Pusat Perdagangan. Tempat Ibadah tdk d tutup namun tdk boleh berjamaah utk sementara waktu. pelaksanaan PPKM Mikro di RT dan RW zona merah tetap diberlakukan.