Sabtu, November 23, 2024
Karawang

Polsek Klari Sosialisasi Bahaya TPPO dengan Pasang Spanduk

KARAWANG, arusperubahan.com | Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ), Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polda Jabar Aiptu Yanto Sugiarto mengadakan kegiatan Sosialisasi dengan cara pemasangan spanduk bahayanya TPPO di depan Kantor Kepala Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang pada Rabu (14/06/2023) jam 13.30 Wib

Aiptu Yanto mengatakan ke Sekertaris Desa Cibalongsari terkait bahayanya TPPO untuk disampaikan kepada warga masyarakat lainnya agar Berhati-hatilah jika ada orang yang ingin mengajak atau menawarkan untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri dan diiming-imingi dengan gaji yang besar, karena itu bisa saja seorang penipu yang ingin melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Ucap Yanto

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH mengatakan “Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud keaktifan Personil Polsek Klari dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat wilayah Kecamatan Klari terutama di wilayah Desa Kiarapayung yang menjadi korban kejahatan TPPO tersebut.” Ucapnya

Pada pelaksanaannya Aiptu Yanto menyampaikan pesan kamtibmas terkait Bahaya TPPO, bagi warga desa, selanjutnya menyampaikan himbauan lain, jika menemukan hal yang mengganggu ketertiban masyarakat segera laporkan bisa melalui Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek dan bisa juga langsung ke no Whactapp Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *