Minggu, Oktober 26, 2025
Kalteng

Polsek Kota Besi Bersama Koramil Kota Besi Sosialisasi Maklumat Kapolda

Kalteng, arusperubahan.com – Personel Polsek Kota Besi Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Bersama Koramil 1015-10 Kota Besi Dalam rangka pencegahan dan antisipasi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng.

Personel Polsek Kota Besi dan Koramil 1015-10 Kota Besi melaksanakan giat Pemasangan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan. Dengan sasaran Masyarakat Jl. Diponegoro Kel. Kobes Hilir Kec.Kota Besi Kab Kotim Prov.Kalteng. Selasa (02/05/2023) pagi.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Besi AKP Kusean Afandi, S.H mengatakan, Kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan sehingga dapat mencegah terjadinya pembakaran Hutan dan Lahan menjelang datangnya Musim Kemarau di Wilayah Hukum Polsek Kota Besis.

Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan, adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan yaitu dengan menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/03/VI/2022 tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan dengan mendatangi langsung daerah yang dianggap rawan Karhutla.

“Pada kesempatan tersebut, juga menamahkan kegiatan bersma TNI merupakan bentuk Senergitas TNI_POLRI dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Kota Besi.” Ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *