Polsek KP. Mentaya Laksakanakan Sosialisasi Karhutla
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Personil Polsek KP.Mentaya Polres Kotim-Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (28/01/2023)
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu personil Polsek KP.Mentaya menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar Pelabuhan Jalan Iskandar Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek KP.Mentaya Iptu Sriyono,S.H mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan lahan,” ucap Kapolsek (hms_spt)