Selasa, November 26, 2024
Kuningan

Polsek Luragung Monitoring Maulid Nabi dan Peresmian Ponpes Nurul Hayah IV

Kuningan, arusperubahan.com – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi mengatakan kepada Awak Media, Melalui Kapolsek Luragung IPTU Tofan Alamsyah, Pada hari Selasa,15 November 2022 kemaren mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Pondok Pesantren Nurul Hayah telah dilaksanakan monitoring, asistensi terkait rencana Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peresmian Pondok Pesantren Nurul Hayah IV Desa Cigedang Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan,” kata Dhany.

Kapolsek Luragung IPTU Tofan Alamsyah menuturkan, Rencana pelaksanaan kegiatan tersebut pada Hari Minggu 20 November 2022 yang rencananya akan diresmikan langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama.SH.,MH.

Selain itu jumlah jemaah yang diperkiraan hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 2000 jamaah yang berasal dari tamu undangan dan para santri Nurul Hayah dari pusat dan cabang lainya.

Selain itu, pihak panitia juga direncanakan akan menghadirkan penceramah yaitu Al Habib Abdurrahman Al Atthas dari Solo dan Syaikh Muhammad Darwis (Rektor STAI As Syafii Cianjir) dari Suriah.

Turut hadir dalam acara kegiatan tersebut diantaranya yaitu Plt Camat Luragung Een Rustendi, SE, Kapolsek Luragung Iptu Tofan Alamsyah, SH.,MH beserta Para Kanit dan Bhabinkamtibmas Desa setempat, Danramil Garawangi diwakili Serda Panut, Kepala Desa Cigedang Dadang Budihartono, S.Pd, Pengurus Ponpes sekaligus Ketua Pelaksana Abdul Aziz, Kasi Trantib Kec Luragung dan Para koordinator panitia kegiatan.

Hasil mematuhi aturan tata tertib dan ketentuan yang sudah ditetapkan yaitu Menerapkan Protokol Kesehatan, Menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan, Panitia pelaksana kegiatan wajib berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 Desa dan Kecamatan serta Satgas Vovid 19 Tk Kabupaten, Satgas Kecamatan dan Kelurahan berhak membubarkan atau memberhentikan kegiatan ketika panitia kegiatan tidak melaksanakan  ketentuan sebagaimana diatas, Panitia harus menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer di pintu masuk serta pembagian masker, Panitia harus menyediakan tempat untuk kendaraan R2, R4 dan lokasi para pedagang yg akan berjualan disekitar lokasi, Menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Lanjut kapolsek menuturkan, Dimungkinkan terjadinya kerumunan maupun pelanggaran prokes pada saat pelaksanaan kegiatan. Antisipasi Kejahatan Konvensional Bersifat Komunal seperti Pencurian (362 KUHP) Modus Operandi (Mo) Copet, Curanmor, Pecah Kaca Maupun Tindak Pidana Yang Dimanfaatkan Oleh Pelaku yang memanfaatkam Momentum tersebut

Adapun melakukan Pulbaket dan Penggalangan terhadap panitia penyelenggara dengan tujuan mengantisipasi terjadinya kerumunan maupun pelanggaran prokes.

Kapolsek Berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 Kabupaten Kuningan guna melakukan pengawasan  kegiatan tersebut. Membuat produk Intelijen serta melaporkan kepada pimpinan / satuan atas.

Agar dilakukan pengamanan terbuka maupun tertutup selama berlangsungnya kegiatan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas maupun terjadinya kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan,” paparnya.

Perlunya dilakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh Satgas Covid 19 Kabupaten Kuningan maupun oleh tim pengawasan gabungan (TNI, Polri dan Instansi/Dinas terkait),” pungkas Kapolsek, Rabu (16/11/20222).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *