Polsek Majalaya Razia Miras Sasar Pedagang Jamu
Karawang, arusperubahan.com – Kanit Binmas Polsek Majalaya Polres Karawang Aiptu H. Atang Munajat bersama Aipda Iip Samsul Aripin (Bhabin Ds Ciranggon) dan Brigpol Otibi (Anggota Reskrim Sek Majalaya) melakukan giat Ops miras di pedagang jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Majalaya. Minggu 08 Agustus 2021
Razia dengan hasil 30 (tiga puluh) botol miras diamankan di Polsek Majalaya, ditiga lokasi yang berbeda.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apa lagi maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsi minuman keras. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Majalaya.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek.