Polsek Mandiracaran Gelar Patroli Malam Hari
Kuningan, arusperubahan.com – Polres Kuningan Polda Jabar, Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.l.K., Intruksikan kepada Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi beserta anggotanya, Untuk terus meningkatkan Patroli KRYD di malam hari dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor kemudian juga dalam mengantisipasi aksi genk motor atau berandalan bermotor.
Sabtu (18/02/2023) Pukul 01.00 WIB,, sampai dengan selesai.
Kapolsek AKP Junaedi mengatakan kepada awak media, Route Patroli kali ini meliputi mako Polsek Mandiracaran, Pos Ronda Dusun Pon RT 01/01 Desa Pakembangan, Jl Raya Tugu macan Cirea, Jl Raya Pakembangan dan Jl Raya Randobawailir.
AIPDA Johan W.A, bersama dengan Brika Irfan T, Melaksanakan Patroli ke Obvit keuangan (Bank, ATM dan Swalayan);
– Melakukan Kontrol ke Tempat keramaian Masyarakat ;
– Melakukan kontrol mini market Indomart dan Alfamart;
-Melaksanakan Pengontrolan ke Kantor Pemerintah, Perumahan;
– Melaksanakan Patroli ke Daerah Rawan C3;
– Memberikan Himbauan kepada masyarakat tentang Harkamtibmas.
Tak hanya itu saja Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi didampingi anggota selalu memberikan himbauan kepada warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda Jabar, Agar selalu berhati-hati dalam cuaca di musim penghujan pada saat ini. Dikarenakan curah hujan yang sangat lebat dan disertai dengan angin kencang hingga sering terjadinya tanah longsor, banjir dan pohon tumbamg.
Saya berharap Situasi di Wilayah Hukum Polsek Mandiracaran tetap dalam keadaan Aman Terkendali, kami pun menghimbau agar warga masyarakat pun tetap waspada akan aksi kejahatan, segeralah melapor bilamana ada kejadian pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian terdekat,” jelas Kapolsek Mandiracaran AKP Junaedi.
Selama berlangsungnya kegiatan Patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Mandiracaran Polres Kuningan Polda Jabar berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” Pungkas Kapolsek AKP Junaedi kepada awak media.