Polsek Parenggean Hadiri Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Melalui Aplikasi SMART TAX KOTIM
KOTIM, arusperubahan.com | Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, Menghadiri Sosialisasi ” Cara Pembayaran Pajak Daerah Melalui Aplikasi SMART TAX KOTIM bertempat di Aula Penyang Pandehen Jl. Kalikasa, Kel. Parenggean, Kec. Parenggean Kab.Kotim Prop. Kalteng, Rabu (21/6/2023) Siang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Bapenda Kab. Kotim, Kepala Bank Kalteng Parenggean, Camat Parenggean, Kapolsek Parenggean yang diwakili Bripka Suyetno, Danramil 1015 – 07 Parenggean, Lurah/Kades Se-Kecamatan Parenggean, Tomas, Toga dan Todat, Pengusaha Penginapan dan Warung Makan dan Undangan lain.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean IPTU Akhmad Syaiful Rizal, S.T.K., S.I.K. menjelaskan hadirnya aplikasi Smart Tax Kotim ini tentu akan mempermudah dalam upaya pendataan bagi pelaku pembayar pajak dan kepada pelaku pembayar pajak untuk membayarnya.
Diharapkan untuk kedepanya Pembayaran Pajak Daerah Melalui Aplikasi SMART TAX KOTIM sangat membantu masyarakat khususnya bagi pelaku usaha yang masih kurang paham dan mari kita dukung bersama mengajak kepada pelaku pembayar pajak untuk terus membayarnya sesuai aturan yang telah ada,” tambahnya.
Kapolsek mengaharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Smart tak Kotim sebagai sarana yang memudahkan dalam pembayaran pajak. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pajak sebagai tanggung jawab bersama untuk kemajuan daerah,”jelas Kapolsek Kapolsek (Parg_01)