Polsek Parenggean Laksanakan Ops Yustisi Bagikan Masker Pada Pengguna Jalan
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Laksanakan Ops Yustisi guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Bersama Unsur Tingkat Kecamatan Parenggean, melaksanakan Operasi Yustisi guna Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan pembagian masker kepada warga masyarakat, Rabu (9/3/22).
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dipimpin Kapolsek Parenggean AKP Supriyono bersama Koramil 1015-12 Parenggean, Satpol PP Parenggean.
Berlokasi di Jalan Kalikasa tepatnya di depan Mapolsek Parenggean Kel. Parenggean Kec. Parenggean Kab. Kotim, Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara membagikan masker bagi warga yang mengendarai kendaraan roda 2 dan 4 yang belum menggunakan masker serta memberikan himbauan kepada masyarakat umum untuk mematuhi protokol kesehatan 5M.
Kapolres Kotim AKP Sarpani, SIK, MM. melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, SH. mengatakan kegiatan tersebut di harapkan agar warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Parenggean selalu patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 yang semakin hari makin meningkat.
“Harapan kami agar kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini dapat memberikan perubahan yang signifikan sebagai edukasi dan kesadaran bagi masyarakat adalah kunci utama dalam memutus penyebaran virus covid-19 ini berakhir”, pungkas Kapolsek.