Polsek Parenggean Sosialisasi Karhutla
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Personil Polsek Parenggean Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (19/04/2023) siang.
Sosialisasi tersebut dilakukan personil Polsek Parenggean dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal,S.T.K.,S.I.K mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kel.Parenggean Kec.Parenggean Kab.Kotim. Prov.Kalteng.
“Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek (hms_spt)