Senin, November 25, 2024
Purwakarta

Polsek Pasawahan Rutin Atur Lalin di Jam Rawan Keramaian

PURWAKARTA, arusperubahan.com – Dalam momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pelayanan publik yang prima terus diberikan Jajaran Kepolisian Resor (Polres) kepada masyarakat, salah satunya memberikan rasa aman dalam berlalu lintas.

Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasawahan yang rutin melakukan pengaturan lalu lintas di jam-jam keramaian. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kecelakaan yang rawan terjadi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui, Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, kegiatan gatur lalin ini rutin jajaran Polsek Pasawahan dilakukan pada jam keramaian saat libur Natl, guna menghindari terjadinya kecelakaan yang rawan terjadi.

“Guna memberikan pelayanan pada masyarakat dan pengguna jalan, jajaran Polsek Pasawahan melaksanakan Protap Setiap pagi, siang dan sore melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam anak sekolah di daerah hukum Polsek Pasawahan,” ucap Ali, Pada Selasa, 27 Desember 2022.

Ia menyampaikan, pelayanan publik Polsek Pasawahan salah satunya melakukan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang liburan Nataru.

“Ya! Seperti halnya khususnya di jalan raya dan ini merupakan tindak lanjut arahan pak kapolres Purwakarta dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat sebagian wujud Polri yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” tutur Ali.

Kapolsek berharap, kepada masyarakat yang melaksanakan libur Nataru selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.

“Ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang rawan terjadi pada saat libur Nataru ini, selain itu kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dari aksi kejahatan dan lain-lain, Polri hadir guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jadi taati peraturan lalulintas demi keselamatan bersama,” ucap Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *