Polsek Rengasdengklok Bersama Muspika Desa Tekan Covid-19 Varian Delta
Karawang, arusperubahan.com – Guna menekan penyebaran COVID-19 varian baru atau Varian Delta, Bhabinkamtibmas Desa Kutagandok Polsek Rengasdengklok Polres Karawang bersama unsur Muspika Desa Kutagandok melaksanakan pengamanan dan awasi Isolasi Mandiri terhadap warga Dusun Krajan 1A Desa Kutagandok, Senin (21/6/2021).
Diketahui sebelumnya terdapat 10 (sepuluh) orang warga Dusun Krajan 1A Desa Kutagandok Kec. Rengasdengkok terkonfirmasi positif COVID-19, yang diduga merupakan varian baru COVID-19 yang penyebarannya terdapat di wilayah Kabupaten Karawang. Sehingga untuk menekan penyebarannya dilaksanakan PPKM Mikro di Desa Kutagandok khususnya di Dusun Krajan 1A.
Di tempat terpisah Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang KOMPOL Agus Setiawan menyampaikan bahwa dalam kegiatan PPKM Mikro di Dusun Krajan 1A terhadap warga yang terpapar positif COVID-19 tersebut dilaksanakan Isolasi Mandiri dan diawasi secara ketat agar jangan sampai ada kontak erat dengan orang lain selama 14 hari.
” Untuk yang positif terpapar covid 19 dilaksanakan isolasi mandiri dan tetap diawasi ketat jangan sampai ada kontak erat dengan orang lain selama 14 hari “, tegasnya.
Agus menambahkan bahwa Tim PPKM Mikro Desa Kutagandok yang melaksanakan pengamanan dan pengawasan di Dusun Krajan 1A juga bertugas menghimbau kepada masyarakat untuk tepat mematuhi protokol kesehatan.
“Kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ”, pungkasnya.