Polsek Sungai Sampit Disinfectan Tempat Ibadah
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit melakukan disinfectan tempat ibadah dan penerapan Protokol Kesehatan.
Kotim – Selama bulan Puasa adanya peningkatan warga yang beribadah di Mesjid terutama ibadah Sholat Taraweh berjamaah sangat rentan untuk terjadi penularan Covid 19, apalagi jika jemaah tidak menjaga jarak, untuk itu Petugas Polsek Sungai Sampit jajaran Polres Kotim, Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Permai Aipda Eddy, Bhabinsa dan satgas Posko PPKM Desa Bagendang Permai melakukan disinfectan tempat ibadah dan penerapan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Sungai Sampit Akp Irwan S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa salah satu cara menekan kenaikan kasus Covid 19 dengan cara pengawasan protokol kesehatan dimasyarakat khususnya masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Sholat Taraweh dan penyemprotan disinfectan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara salah satunya di Mesjid Jamiatul Hilal Desa Bagendang Permai, seperti Kamis (07/04/2022).
“Kami melalui Bhabintkamtibmas, Bhabinsa dan Satgas Posko PPKM dengan langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan protokol kesehatan, pembagian masker dan juga melakukan penyemprotan Disinfectan tempat ibadah sebagai wujud percepatan dalam penanganan pandemi Covid 19 yg sedang berlangsung,” ujar Kapolsek.
“Disamping melaksanakan penyemprotan disinfectan, Kami juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing masing demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif dan kami berikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker,” terang Irwan.
Untuk itu perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan penerapan protokol kesehatan, jaga kesehatan, istirahat yg cukup untuk perkuat imun tubuh, hindari kerumunan dan tetap memakai masker dalam beraktifitas sehari-hari terutama diluar rumah.” tutup Irwan.