Polsek Sungai Sampit Sosialisasi Maklumat Kapolda Tentang Karhutla
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit – (05/04/2022) – Personil Polsek Sungai Sampit melakukan Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng Perihal Karhutla kepada Para Petani di Pemukiman masyarakat Desa Bagendang Tengah agar Para Petani bisa Paham dan mengerti sehingga tidak melakukan pembukaan Lahan dengan Membakar karena Sanksi Pidana diberlakukan cukup berat bagi pelanggar.
Dalam kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut menyampaikan kepada Para Petani Bahwa Polsek Sungai Sampit akan menindak dengan tegas kepada warga yang membakar Hutan dan Lahan dan di harapkan juga kepada warga dapat berperan aktif agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dengan cara memberikan informasi kepada pihak polsek sungai sampit apabila mengetahui ada warga yang akan membakar hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.,K., M.M Melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan,S.H menjelaskan Bahwa Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla akan terus di lakukan setiap harinya agar masyarakat di Kecamatan Mentaya Hilir Utara mengerti dan paham tentang sanksi pidana dan denda serta dampak kepada lingkungan timbulnya Asap yang mengakibatkan timbulnya penyakit ISPA, Kemudian diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi paham dan mengerti, bahwa melakukan pembakaran hutan dan lahan apapun alasannya dapat dikenakan sanksi Pidana dan denda” jelasnya.