Polsek Sungai Sampit Sosialisasi Saber Pungli
Kotawaringin Timur, arusperubahan.com – Polsek Sungai Sampit – Antisipasi adanya pungutan liar di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Personel Polsek Sei Sampit, Polres Kotim, melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada warga Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng. Jumat (8/4/2022) siang.
Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H, menyampaikan melalui Anggotanya Briptu M. Bayu Eko. P bahwa kegiatan ini disosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Kotim, dimana Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
“Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tolak Pungli di wilayah Kec. Mentaya Hilir Utara, hingga para petugas pelayanan publik dan warga masyarakat benar-benar paham sehingga kasus pungli bisa ditekan seminim mungkin bila perlu tidak sama sekali,” tambah Bayu.
Selain itu, Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan. Dan sudah menginformasikan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemeritahan termasuk di tingkat Kecamatan.