Polsek Tempuran Terus Gelar Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker
Karawang, arusperubahan.com – Jajaran Polres Karawang terus menggelar operasi yustisi dan membagikan masker ke warga, untuk berupaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol Kesehatan bertempat di Depan Mako Polsek Tempuran Polres Karawang Jln. Raya Baros No. 02 Desa Pancakarya Kec. Tempuran, Jum’at, 27 Agustus 2021
“Kami bersama instansi terkait, terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 dan membagikan masker gratis khususnya pada masa PPKM Mikro ini, dengan harapan angka penyebaran Covid-19 bisa turun,” kata Kanit Binmas Aiptu Jajat.
Salah satu kegiatan operasi yustisi tersebut, personel gabungan membagikan sebanyak 100 pcs masker. Pembagian masker dan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mengoptimalkan regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Personil juga menyampaikan kepada masyarakat agar Selalu Menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga Jarak, melakukan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M.
Selain itu, himbauan kepada para pedagang pakaian agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan jam operasional sampai dengan jam 20.00 wib harus sudah tutup, pungkasnya.