PPKM Level 3 Polsek Balongan Lakukan Pengawasan Prokes
Indramayu, arusperubahan.com – Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, selain melaksanakan Patroli Cipkon Harkamtibmas juga fokus pada kagiatan Patroli pendisiplinan penerapan Prokes pada kegiatan masyarakat, di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (26/2/2022) Malam.
Dalam kegiatan patroli, Personil Polsek Balongan meyasar Jln Raya Balongan, Jln Raya Sukareja, Jln Raya Ibu Tien, Jln Raya Tegalsembadra, pangklan Ojeg Tegalsembadra dan mini market di DesaTegalsembadra.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan, AKP H. Saripudin mengatakan kegiatan Ops Cipta Kondisi/giat KRYD serta pelaksanaan Ops Non Yustisi dalam rangka penegakan disiplin terkait penerapan PPKM Level 3 guna antisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 varian baru (Omicron) serta penindakan pelanggaran hukum lainnya di Wilayah Hukum Polsek Balongan.
“Kegiatan Ops Non Yustisi dengan memberikan himbauan penggunaan masker dan tidak berkerumun, serta memberikan teguran dan edukasi tentang protokol kesehatan,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Kapolsek pun menghimbau kepada warga masyarakat kecamatan Balongan, sampai saat ini masih dinyatakan pandemi dan kita belum tahu sampai kapan virus ini, namun kita tetap waspada dengan turunnya level PPKM tidak menyurutkan kita agar tetap menjalani prokes, menjaga kesehatan dan selalu waspada sehingga dapat meniadakan lagi munculnya penyebaran covid-19 yang signifikan.
Lanjut Kapolsek menambahkan,“kami juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera melaksanakan vaksin guna meningkatkan imunitas komunal dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di gerai – gerai vaksin yang disediakan oleh pemerintah,” pungkas AKP H. Saripudin.