Senin, November 25, 2024
Polhukam

Razia Gabungan Himbau Prokes & Bagikan Masker

Karawang, arusperubahan.com – Dalam rangka pelaksanaan giat Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 khususnya di Wilayah Polsek Purwasari Petugas gabungan dari Polri Satpol PP Kecamatan Purwasari. Di Jln. Raya KH. Moch. Sodiq Desa sukasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Senin (13/9/2021).

Razia Gabungan ini di laksanakan karena aktifitas masyarakat yang mulai berjalan kembali seperti biasa sehingga perlu bagi Petugas Gabungan POLRI dan Sat Pol PP untuk selalu mengingatkan warga guna mematuhi Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran covid19.

Pelaksanaan kegiatan Stasioner Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Dipimpin oleh Kapolsek Purwasari IPTU MARSAD, SH,MH.ran Covid 19.

Kapolsek Purwasari Iptu Marsad SH juga menuturkan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga Polri dan Satpol PP guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan didukung semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas di tempat umum.

Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi Sosial, dan tindakan fisik, kita juga bagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, tutur Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *