Sabtu, November 23, 2024
HukumPolhukam

Resepsi Penerimaan Besan Di Bubarkan Kapolsek Purwasari

Karawang, arusperubahan.com – Kapolsek Purwasari Iptu Marsad SH MH dan Camat Purwasari H Rohmana Setiansyah S.Sos, MM dan Anggota melaksanakan pembubaran resepsi penerimaan besan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Purwasari, pada hari Minggu tanggal 18 Juli 2021 jam 09.40 WIB

Kapolsek Purwasari dan anggota langsung mendatangi Sdr. TATA ditempat penerimaan besan Kp. Cengkobg Rt.004/002 Desa Sukasari Kec. Purwasari Kab. Karawang.

Adapun himbauan Kapolsek Purwasari kepada warga Sdr. TATA yang sedang melaksanakan resepsi penerimaan besan untuk segera membubarkan dan menutup acara tersebut, karena mengundang kerumunan orang dan situasi saat ini sedang PPKM Darurat pandemi Covid 19

” Apalagi acara hajatan penerimaan besan tersebut tidak ada izin dari muspika dan kegiatan pembubaran resepsi penerimaan besan tersebut tidak mengindahkan aturan pemerintah yang sedang melaksanakan PPKM Darurat”. Ujar kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *