Reskrim Polres Karawang Berhasil Menangkap Spesialis Pembobol Minimarket.
Karawang, arusperubahan.com – Lewat konferensi pers yang dilaksanakan Sabtu (29/8/20) pagi di Mako Polres Karawang, Kasat Reskrim Polres Karawang memaparkan kronologis kejadian pembobolan minimarket yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pembobolan minimarket terjadi pada tanggal 7 Mei, di Alfamart yang berlokasi di Kp. Kerajan Rt/Rw 002/002 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok. Para tersangka memasuki minimarket dengan cara membuka genteng yang terbuat dari baja ringan dengan kunci pas dan mendobrak atap toko.
“Pelaku berjumlah 4 orang berinisial LR, BS, HS dan SA, modusnya 2 orang tersangka memasuki Alfamart dan 1 orang mengawasi dari luar minimarket,” kata Kasat Reskim Polres Karawang, AKP Olestaha Ageng Wicaksana S.I.K.
“Pelaku mengambil barang – barang seperti berbagai macam merk rokok, susu, parfum dan kosmetik dengan total kerugian yang dialami 26 juta rupiah,” paparnya.
Hasil pengamatan video pencurian ada persesuaian antara tato dan juga keterangan dari masyarakat kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Resmob.
“Para pelaku sudah membobol minimarker kurang lebih di 14 TKP di daerah Karawang,”ungkapnya.
Barang bukti yang disita yaitu serpihan gypsum atap, kursi – kursi dan rokok yang tertinggal di atap. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.