Sambang Warga, Bhabin Kesenden Polsek Utbar Melalui Inovasi Jamblang
Cirebon, arusperubahan.com – Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Imam Bhabinkamtibmas Kel Kesenden Polsek Kapetakan Polres Cirebon KOta ( Ciko ) sambang Patroli ke sejumlah warga di wilayah kel Kesenden Kec Kejaksan wilkumPolsek utbar olres Ciko, Kamis (17//03/2022 ).
Bhabinkamtibmas Polsek Utbar Aiptu Imam dengan menyambangi Kamasari warga agus . Rt 04 Rw 03 Kebon Benteng Barat Kel Kesenden dengan menyampaikan pesan Kamtibmas serta Menghimbau untuk ikuti anjuran Pemerintah dalam Himbau 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas , dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam rangka Penaggulangan Covid 19 .
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH saat di Konfirmasi mengungkapkan “Sambang Warga Petugas Kepolisisan Khususnya Bhabinkamtibmas , hal ini sebagai upaya Polri membangun interaksi sosial yang erat dan mesra dengan masyarakat, yaitu keberadaannya menjadi simbol “Dekat dan Bersahabat “ antara warga masyarakat dengan polisi dengan mengedepankan dan memahami kebutuhan adanya rasa aman warga masyarakat, yang lebih mengedepankan tindakan pencegahan kejahatan (crime prevention ) ,”ujarnya Lulusan Akpol tahun 2002.
Lanjut Fahri ” Di masa PPKM Level 3 peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di tengah masyrakat .Dengan melakanakan pemantauan pendisiplinan masyarakat , kami terus menerus menggelar kegiatan tersebut di wilayah binaan , dan kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upaya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 ” Ujannya melalui Kapolsek Utbar Akp Didi Wahyudi S SH,MH.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada warga untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan vaksinasi sehingga bisa terhindar dari penularan virus corona (covid-19), pungkas Iptu Ngatidja SH, MH.