Selasa, November 26, 2024
Polhukam

Sambangi Mini Market, Anggota Polsek Bongas Polres Indramayu Sampaikan Prokes 5M

Indramayu, arusperubahan.com – Anggota Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan patroli penerapan protokol kesehatan (prokes) di Minimarket, Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Selasa (1/3/2022) Malam.

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran INMENDAGRI NO.13 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Bongas

Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi menyampaikan, setiap hari kita sasar lokasi yang dimungkinkan banyak dikunjungi warga, termasuk pusat perbelanjaan.

“Kita mengedepankan tindakan persuasif dalam bertugas dan terus lakukan sosialisasi maupun himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” imbuh Kapolsek mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Rabu (2/3/2022) Pagi.

Selain itu petugas juga meminta pengelola mini market untuk benar-benar memantau pengunjung lalu mengingatkan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.Ditegaskan Kapolsek, Patroli protokol kesehatan dan pengawasan akan terus dilakukan agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi dengan tetap menerapkan 5 M, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *