Sat Lantas Polres Karawang Hadir Edukasi di Bengkel Motor
KARAWANG, arusperubahan.com | Dalam rangka ketertiban berlalu lintas, Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan imbauan Kamseltibcar Lantas di bengkel motor yang berlokasi di Kecamatan Kotabaru, Karawang, Senin (29/5/2023).
Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas AKP La Ode Habibi Ade Jama agar di setiap edukasi yang dilakukan, selalu kedepankan prinsip dari hati ke hati terhadap warga Kota Pangkal Perjuangan.
“Berikan pengetahuan lalu lintas secara preemtif, utuh dan menyeluruh,” perintah Kasat Lantas Polres Karawang.
Meski demikian, masih saja terdapat pelanggaran administrasi yang didominasi oleh kalangan remaja maupun pegendara roda dua seperti, tidak memiliki SIM, TNKB, knalpot bising, dan juga tidak memakai helm.
“Setiap harinya anggota Sat Lantas terus berupaya menyampaikan tertib berlalu lintas serta keselamatan didalam berkendara kepada masyarakat. Hal itu demi tercapainya Kamseltibcar Lantas di Karawang,” ungkap Kasat Lantas Habibi.
Oleh karena itu, Habibi menegaskan kepada para personelnya untuk selalu bersikap humanis dalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang ditemui di jalanan ataupun didalam memberikan Binluh Kamseltibcar Lantas, supaya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat umum.
“Berikan edukasi dari hati ke hati dengan penyampaian yang sederhana dan mudah di mengerti agar masyarakat semakin paham,” ajak Habibi.
Seperti yang dilakukan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang Bripka Syarif Hidayat, melaksanakan Binluh Kamseltibcar Lantas kepada pemilik bengkel motor bersama konsumen.
Pada akhirnya, Polres Karawang Polda Jabar mengajak warga Karawang untuk lebih meningkatkan tertib berlalu lintas. Hal ini demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama berkendara di jalan raya.
“Dalam rangka menjadikan Karawang menjadi Kabupaten tertib lalu lintas, melalui budaya Kamseltibcarlantas,” pungkas AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang.