Sat Reskrim Polres Indramayu Amankan 2 Orang Laki-laki Diduga Bandar dan Pemasang Togel
Indramayu, arusperubahan.com – Sat Reskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai Bandar dan pemasang judi jenis Togel Online, sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHP.Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, Selasa (22/2/2022) Sore.
“DM 52 tahun, dan SWN 39 tahun, mereka diamankan Sat Reskrim Polres Indramayu pada hari Senin 21 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 Wib, di wilayah Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu,” ungkap AKP Luthfi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Disampaikannya, dua orang tersebut mempunyai peranannya masing-masing. DM berperan sebagai Bandar sedangkan SWN sebagai pemasang.
Sambungnya, penangkapan berawal saat anggota Unit I Jatanras sedang melaksanakan patroli Antisipasi C3 diwilayah Kec.Haugelis. Saat itu, anggota mendapat Informasi dari warga bahwa di Desa Haurgelis ada permainan Perjudian jenis Togel online Atas nama bandar DMN yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Mendapat informasi tersebut kemudian oleh Anggota Unit I Jatanras langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud,” ujar AKP Luthfi.
Sesampainya dilokasi, lanjut dia, Anggota Unit I Jatanras langsung mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti 1 buah Handphone android merk Samsung warna Gold, uang tunai sebesar Rp. 237.000, 19 lembar kertas rekapan & 1 buah buku rekapan serta sebuah ATM Bank Bri. Jelasnya.
“Untuk saat ini kedua orang tersebut berada di Satreskrim Mako Polres Indramayu guna dimintai keterangan.” Tutup AKP Luthfi Olot Gigantara.