Selasa, Oktober 7, 2025
Kalteng

Satbinmas Polres Kotim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satkamling, Tingkatkan Keamanan Lingkungan

SAMPIT, arusperubahan.com | Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kepada para perwakilan Kasatkamling dan awak Satkamling di wilayah hukum Polres Kotim, di Aula Presisi Polres Kotim pada hari Selasa pagi (16/09/2025)

Pelatihan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Binmas Polres Kotim Kompol Marthen Kamidi. Peserta pelatihan terdiri dari para Kanit dan anggota Sat Binmas, Tim Dinas Damkar Kab. Kotim, serta para Kasatkamling dan awak Satkamling sebanyak lebih kurang 33 orang.

Materi pelatihan yang disampaikan oleh narasumber dari Sat Binmas meliputi dasar hukum, tugas dan peranan Satkamling, sosialisasi tentang Peraturan Polri (Perpol) No. 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, serta peran Satkamling sebagai satuan keamanan lingkungan dan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh Kasatkamling dan awak Satkamling.

Selain itu, narasumber dari Dinas Damkar Kab. Kotim menyampaikan materi tentang sosialisasi cara penanganan pertama dan pemadaman apabila terjadi kebakaran, serta cara pemakaian, penggunaan, dan penyimpanan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para Kasatkamling dan awak Satkamling dalam menjaga keamanan lingkungan. “Dengan pelatihan ini, kami berharap Satkamling dapat lebih efektif dalam berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolres.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat peran Satkamling dalam mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kotim, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai situasi darurat seperti kebakaran. ( Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *